Senin, 27 Oktober 2014

Permasalahan Aset Tetap pada RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun

       Sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin (RSSI) merupakan salah satu entitas yang tidak dapat dipisahkan dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Jumlah aset yang dilaporkan pada neraca RSSI tahun 2013 adalah hampir 90 miliar rupiah dan termasuk SKPD yang mengelola aset daerah tergolong besar selain Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pekerjaan Umum Daerah. Oleh karena itu pengelolaan aset yang merupakan bagian dari pelaporan serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah berpengaruh material terhadap opini LKPD secara keseluruhan.
     Namun pada kenyataannya masih terdapat banyak masalah terhadap pengelolaan aset daerah terutama aset tetap pada RSSI. Masalah tersebut antara lain:
1. Belum semua aset tetap tercatat dalam daftar aset tetap serta belum memiliki nilai yang wajar. Hal ini disebabkan antara lain masih banyak barang dropping dari pemerintah pusat (dana APBN) yang merupakan hibah dan juga hasil dari Tugas Pembantuan namun harga perolehan tidak tercantum dalam berita acara serah terima sehingga RSSI hanya memperoleh jumlah unit barang. Juga terdapat aset yang penghibahan masih dalam proses dan belum selesai namun sudah dipergunakan untuk operasional RSSI bahkan sudah membutuhkan pemeliharaan.
2. Pencatatan aset tetap belum sesuai kelompok dan belum terperinci per unit. Sebagai contoh terdapat beberapa aset yang tercatat sebagai satu set alat bedah, padahal dalam set itu terdapat pakaian untuk petugas bedah yang merupakan alat habis pakai yang seharusnya tidak termasuk sebagai aset tetap karena nilainya pun tidak sesuai kapitalisasi aset tetap.
3. Keberadaan aset tetap dan kondisi masih diragukan. Terdapat banyak kasus dimana RSSI memang mengutamakan keselamatan pasien dan kelancaran operasional dengan menyampingkan aspek administrasi, sehingga kasus pemindahan alat karena peminjaman antar ruangan sangat sering terjadi, contohnya ketika terjadi kecelakaan masal maka alat-alat darurat dari ICU atau ruang lain sering dipinjam oleh IGD dan hal sebaliknya.
4.  Kesulitan menentukan umur manfaat. Hal lain yang menjadi masalah terbaru adalah ketika LKPD disusun sesuai akuntansi berbasis akrual adalah adanya pengakuan biaya penyusutan (depresiasi), namun terdapat beberapa kendala utama diantaranya adalah menentukan masa manfaat dari aset tetap terutama yang terkait dengan alat kesehatan atau bukan aset yang umumnya dimiliki SKPD lainnya.
 Dapat disimpulkan bahwa masih banyak masalah yang harus diselesaikan terkait pengelolaan aset tetap sehingga LKPD pemerintah daerah dapat menjadi lebih baik terutama wajar dalam pengelolaan dan pelaporan aset. Namun hal itu bukan mustahil dilakukan dengan melibatkan kerja keras seluruh pegawai terkait terutama pengurus barang RSSI dan pengguna barang yang bertanggung jawab disamping pejabat pemerintah daerah yang berkomitmen serius untuk perbaikan pengelolaan aset.


Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar